Kabid Humas Polda Jabar : Diduga 2 pelaku tindak pidana pencurian roda empat  berhasil diamankan polres Sumedang Polda Jabar



Sumedang,- Jurnal cyber Indonesia.com Pada hari Jum'at tanggal 26 Juli 2019  TKP Kec. Paseh Kab. Sumedang   anggota Sat Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar  telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan roda empat /Mobil.

Penangkapan pelaku curanmor tersebut dipimpin oleh KBO Sat  Reskrim Iptu Teguh Kumara , S.T.K yang  melibatkan anggota tim Ranmor Sat Reskrim Polres Sumedang.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. dua orang yang diamankan antara lain
Pelaku 1 an. S Bin HMA Lampung, 10 Oktober 1970,  Wiraswasta
Jln. Cempaka Regency Rt. 02 Rw. 03 Kel. Cikampek Utara Kec. Kota Baru Kab. Karawang dan pelaku 2 an. J Bin R
Padang Ratu, 04 Februari 1977, Wiraswasta,
Padang Ratu Rt. 01 Rw. 02  Ds. Padang Ratu Kel. Padang Ratu Kab. Lampung Tengah

Barang bukti yang berhasil  diamankan yaitu 
1 (satu) unit kendaraan mobil merk Mitsubishi Colt T120SS PU 1.5 FD - R (4X2) MT, Model Pick Up, Nopol : Z-8072-UN, tahun 2013, warna Hitam, Noka : MHMU5TU2EDK124741, Nosin : 4G15Jx9438 beserta 1 (satu) lembar STNK atas nama Deni Yanto alamat Mungganggondang Rt. 01 Rw. 04 Purbahayu - Pangandaran Ciamis.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Sumedang karena diduga melakukan perampasan 1 (satu) unit kendaraan mobil merk Mitsubishi Colt T120SS PU 1.5 FD - R (4X2) MT, Model Pick Up, Nopol : Z-8072-UN, tahun 2013, warna Hitam, Noka : MHMU5TU2EDK124741, Nosin : 4G15Jx9438, STNK atas nama Deni Yanto  alamat Mungganggondang Rt. 01 Rw. 04 Purbahayu - Pangandaran Ciamis, Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 20.00 Wib TKP di Warung Pecel Lele dekat Bank BRI di Daerah Imbanagara Kab. Ciamis.

(Lia Pemred JCI/bid.humas Polda Jabar)


0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Jurnal Cyber Indonesia

TOTAL VISITS :

Jurnal Cyber Indonesia