Kabid Humas Polda Jabar : Diduga 2 pelaku tindak pidana pencurian roda empat berhasil diamankan polres Sumedang Polda Jabar
Penangkapan pelaku curanmor tersebut dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Teguh Kumara , S.T.K yang melibatkan anggota tim Ranmor Sat Reskrim Polres Sumedang.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. dua orang yang diamankan antara lain
Pelaku 1 an. S Bin HMA Lampung, 10 Oktober 1970, Wiraswasta
Jln. Cempaka Regency Rt. 02 Rw. 03 Kel. Cikampek Utara Kec. Kota Baru Kab. Karawang dan pelaku 2 an. J Bin R
Padang Ratu, 04 Februari 1977, Wiraswasta,
Padang Ratu Rt. 01 Rw. 02 Ds. Padang Ratu Kel. Padang Ratu Kab. Lampung Tengah
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu
1 (satu) unit kendaraan mobil merk Mitsubishi Colt T120SS PU 1.5 FD - R (4X2) MT, Model Pick Up, Nopol : Z-8072-UN, tahun 2013, warna Hitam, Noka : MHMU5TU2EDK124741, Nosin : 4G15Jx9438 beserta 1 (satu) lembar STNK atas nama Deni Yanto alamat Mungganggondang Rt. 01 Rw. 04 Purbahayu - Pangandaran Ciamis.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Sumedang karena diduga melakukan perampasan 1 (satu) unit kendaraan mobil merk Mitsubishi Colt T120SS PU 1.5 FD - R (4X2) MT, Model Pick Up, Nopol : Z-8072-UN, tahun 2013, warna Hitam, Noka : MHMU5TU2EDK124741, Nosin : 4G15Jx9438, STNK atas nama Deni Yanto alamat Mungganggondang Rt. 01 Rw. 04 Purbahayu - Pangandaran Ciamis, Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 20.00 Wib TKP di Warung Pecel Lele dekat Bank BRI di Daerah Imbanagara Kab. Ciamis.
(Lia Pemred JCI/bid.humas Polda Jabar)
Posting Komentar