Polda Jabar Ungkap Kasus Penggelapan Motor Lewat Kejahatan Aplikasi



Bandung,- Jurnal Cyber Indonesia.com Direktorat kriminal umum gelar konferensi pers terkait kasus penggelapan ratusan Motor  yang akan di kirim keluar negri Vietnam dan Afrika Selatan.

Polisi berhasil mengamankan 4 orang warga Garut  pelaku diantara nya AR (37), YM (44), RD (40)dan HR (39) 

Modus operandi yang biasa mereka lakukan adalah dengan menggunakan Aplikasi KTP  dan dokumen lain milik orang lain, dengan kata lain kejahatan penggelapan aplikasi hal itu dipaparkan oleh Direktur Reserse kriminal umum Polda Jabar Kombes Iksanto bagus di depan gedung mapolda Jabar jalan Soekarno Hatta, kota Bandung Minggu (25/08/19)


YM, RD dan HR membeli motor baru dengan pembayaran berjangka atau mencicil dengan menggunakan aplikasi KTP orang lain. Setelah pengajuan disetujui pihak lising tiga tersangka tersebut menerima motor dan sepeda motor itupun dijual kepada tersangka AR.


Para pelaku ini dalam melakukan aksinya sudah berjalan 3 bulan, dan dari hasil pengungkapan,  polisi menyita barang bukti kendaraan bermotor yang berjumlah sebanyak 125 motor baru, yang sudah terjual oleh tersangka ada 203 motor yang sudah dikirimkan keluar negri tutur Iksanto.

(Lia Pemred)


0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Jurnal Cyber Indonesia

TOTAL VISITS :

Jurnal Cyber Indonesia