Polda Jabar ungkap rekayasa Pembunuhan dan Pembakaran Mayat didalam Mobil
Bandung,- Jurnal cyber Indonesia.com Polda Jabar ungkap kasus Pembunuhan disertai Pembakaran mayat Bapak dan anak yang didalam mobil di kp.cipanengah Bondol RT 002/RW 005 desa Pondokkaso tengah kec.cidahu kabupaten Sukabumi.
Korban yang bernama Edi dibunuh dan dana anak nya korban warga Lebak bulus 2 kav 29 B Blok U 15 RT 03/ RW 05 Lebak bulus Cilandak Jakarta Selatan.
Terungkapnya motif korban Edi Didalam kamarnya masing-masing dengan cara diberi Minuman dengan dicampur obat tidur , sebelumnya jenasah kedua korban ini dibawa oleh tersangka AW dan GK menuju arah Sukabumi, karena tersangka sudah merencanakan untuk membakarnya mayat tersebut supaya tidak diketahui dan menghilangkan jejak, dan pembakaran itupun dilakukan Dengan membakar mobil korban pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2019. Hal itu diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi dengan didampingi Kapolres Sukabumi dalam konferensi persnya kemarin.
Lebih lanjut Kapolda Jabar menambahkan, Polisi Menetapkan 6 tersangka yakni, Aulia Kesuma alias (AK), Geovanny Kelvin Oktavianus (Gkkov), Kuemawqnto Nursahid Alias Sugeng (Ms), dan kedua orang Altiat dan Rodi masih dalam Daftar pencarian orang (DPO), Polisi masih lakukan Pengejaran kepada dua orang tersangka lainnya.
Dari pembunuhan korban, tersangka (AK) yang merencanakan motif pembunuhan korban yang merupakan suaminya sendiri bersama anak tirinya dengan Membayar 4 pembunuh bayaran,dengan cara pelaku memasukan Obat tidur kedalam Jus Yang diminum korban, setelah Juice terminum lalu korban tertidur pulas. pelaku (AK) bersama dengan pembunuh bayaran dengan membekap pelaku memakai handuk yang dibasahi alkohol hingga tak bernyawa. Kemudian AW dan GK membawa 2 jenasah ke Sukabumi dan membakarnya didalam sebuah mobil, seolah pembunuhan tersebut bermotif korban kebakaran kendaraan.
(Lia Pemred)
Posting Komentar