Kabid Humas Polda Jabar : Polres Cirebon Polda Jabar lakukan Penanganan Laka lantas kendaraan Mitsubishi Pajero yang tidak terkendali Mengakibatkan 2 0rang mengalami luka-luka
Cirebon,- Jurnal Cyber Indonesia.com Minggu (22/09/2019) telah terjadi Laka lantas dijalan umum jurusan Jawa Tengah menuju Jakarta KM 184/600 B, Desa. Kedung bunder Kec. Gempol Kab. Cirebon.
Kendaraan yang terlibat adalah Mitsubishi Pajero No Pol. B-777-AKM Akibat dari kecelakaan tersebut 2 (dua) orang mengalami luka - luka, serta menderita kerugian materi sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, karena kurang hati-hati, dimana kendaraan Mitsubishi Pajero No Pol : B-777-AKM yang melaju dari Jateng menuju jakarta diduga oleng kekiri, tidak terkendali sehingga masuk ke RAW, yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang Kendaraan Mitsubishi Pajero No Pol : B-777-AKM tersebut mengalami luka - luka serta langsung dibawa ke RS. Mitra Plumbon.
Adapun Identitas pengemudi Kendaraan Mitsubishi Pajero No Pol : B-777-AKM bernama A S K, 19 Tahun, Swasta, Alamat Taman Villa Meruya C5 / 40 Rt. 04/10 Kel. Meruya Selatan Kec. Kembangan Kab. Cirebon.
Sedangkan penumpang kendaraan Mitsubishi Pajero No. Pol : B-777-AKM bernama RONNY MAULUDY KURNIAWAN, 33 Th, Swasta, Alamat Taman Villa Meruya C5 / 40 Rt. 04/10 Kelurahan Meruya Selatan Kec. Kembangan Kab. Cirebon.
Saksi yang mengetahui peristiwa atau kejadian tersebut bernama ARI, 22 Th, Petugas Patroli Tol Cipali, Alamat Blok Rahayu Ds. Palimanan Barat Kec. Gempol Kab. Cirebon dan ARIO, 21 Th, Petugas Patroli Tol Cipali, Alamat Ds. Kertajati Kec. Kertajati Kab. Majalengka
Barang Bukti Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan di kantor PJR Kertajati berupa 1(satu) unit Kendaraan Mitsubishi Pajero No. Pol : B-777-AKM.
Tindakan yang telah dilakukan Kepolisian dalam menangani kecelakaan lalu lintas tersebut yaitu mendatangi TKP dan olah TKP, mencatat identitas pengemudi/pengendara, mencatat saksi - saksi, mengamankan barang bukti, membuat sket gambar, mengecek korban di RS Mitra Plumbon serta berkordinasi dengan jasa raharja.
(Lia/Bid.humas Polda Jabar)
Posting Komentar