Kabid Humas Polda Jabar : Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan cipta Kondisi Aman di wilayah Hukum polres Karawang Polda Jabar

Karawang,- Jurnal cyber Indonesia.com Minggu, (24/11/2019) telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatakan (KRYD) terhadap Kejahatan Jalanan, premanisme, curat, curas dan curanmor, penyalahgunaan  narkoba, miras di wilkum polres karawang Polda Jabar.

KRYD tersebut  dilaksanakan oleh Piket Gabungan Sat fungsi yang di Pimpin oleh Piket Perwira pengawas  Polres Karawang dan untuk polsek sebagai penanggung jawab kegiatan adalah kapolsek di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa rincian hasil yang dicapai yaitu :
1. POLRES KARAWANG
Preman 5 Orang
2. POLSEK RAWAMERTA
Preman 2 orang
3. POLSEK PAKISJAYA
Preman 4 orang
4. POLSEK MAJALAYA
Preman 2 orang
5. POLSEK TELUK JAMBE TIMUR
Preman 2 orang
6. POLSEK TELAGASARI
Preman 6 orang
7. POLSEK TEMPURAN
Preman 2 orang
8. POLSEK MAJALAYA
Preman 2 orang
9. POLSEK CIAMPEL
Preman 3 orang
10. POLSEK RENGAS DENGKLOK
Preman 2 orang
11. POLSEK CIKAMPEK
Miras 13 btl Arak dan Anggur
12. POLSEK PURWASARI
Miras 2 btl Arak
13. POLSEK PEDES
Preman 2 orang
14. POLSEK LEMAH ABANG WADAS
Preman 3 orang
15. POLSEK TELUK JAMBE BARAT
Preman 2 orang
16. POLSEK JATISARI
Preman 2 orang
17. POLSEK KLARI
Preman 2 orang
18. POLSEK PANGKALAN
Preman 2 orang

Tindakan yang dilakukan yaitu Pendataan / identifikasi preman dan Pedagang miras, Mengamankan Barang bukti  dan dilakukan Pembinaan.

(Lia/Bid.humas Polda Jabar)

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Jurnal Cyber Indonesia

TOTAL VISITS :

Jurnal Cyber Indonesia