Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., Mengingatkan Personelnya Agar Netral Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020

Bandung,- Jurnal Cyber Indonesia.com Kapolri Jendral Pol. Idham Azis, M.Si., bertempat di Gedung Oetaryo Sespim Lemdiklat Polri Jalan Maribaya No.53 Rt.002 Rw.005 Desa Kayuambon Kec. Lembang Kab. Bandung Barat, memberikan arahan dalam Rakernis Propam Polri T.A 2020, Kamis (5/3/2020). Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya para pejabat utama Mabes Polri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ignatius Sigit Widiatmono, para peserta Rakernis dari TNI, Polri, Kementerian dan Lembaga. 

Sebagai penanggung jawab kegiatan Karowabprof Brigjen Pol. Drs. Eko Sukriyanto selaku ketua pelaksana kegiatan, dalam Rakernis Propam Polri tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dan dihadiri peserta 474 orang.

Dalam arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., mengingatkan para personelnya agar netral dalam Pilkada serentak dan PON XX tahun 2020. Polri sebagai alat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Anggota Polri harus ikut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di internal Polri maupun dalam bermasyarakat. Pegawai Polri harus menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial.

Kapolri mengatakan Propam adalah fungsi pengawasan internal dalam rangka peningkatan kepercayaan terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga dan mengawasi netralitas anggota Polri dan ASN Polri pada pelaksanaan Pilkada serentak dan PON XX tahun 2020. Pegang teguh dan laksanakan terus moto pengabdian Propam sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan sebagai benteng terakhir mencari keadilan, dalam rangka mengimplementasikan program propam sebagai penggerak revolusi mental dan menjadi pelopor tertib sosial diruang publik.

“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menyamakan persepsi dan memperat soliditas TNI-Polri, “tegas Kapolri. Pom dan Propam adalah sebagai garda terdepan dan benteng terakhir penjaga citra institusi.

Lebih lanjut Kapolri menegaskan tetap tegas dan jangan ragu-ragu dalam bertindak. Tindak yang salah kalau dia salah, lindungi dia kalau benar, tegakkan kebenaran dengan norma dan aturan bukan dengan bujuk rayu, ini namanya komitmen bukan konspirasi. Sosialisasikan Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Pasal 7 ayat 3 huruf C. Tolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama dan norma kesusilaan.

Segera proses dan beri kepastian hukum bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana agar segera disidangkan. Sehingga anggota mempunyai kesempatan untuk bisa cepat memperbaiki diri. 

(Lia/Bid.humas Polda Jabar)

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Jurnal Cyber Indonesia

TOTAL VISITS :

Jurnal Cyber Indonesia