Kabid Humas Polda Jabar : Polres Cianjur Polda Jabar  Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Cianjur,- Jurnal Cyber Indonesia.com Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar  berhasil mengungkap  pelaku Tindak Pidana  pencurian dengan pemberatan  dan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang di duga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Empat orang pelaku yang berhasil ditangkap masing - masing berinisial C S alias B C,(28 tahun), R S alias B (20 tahun), D Y alias A (60 tahun) serta DADANG S alias E (50 tahun) yang merupakan penadah Cianjur 

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S.  Erlangga waktu dan tempat penangkapan, yaitu hari  Rabu tanggal  03 Juni 2020 sekitar pukul 20.30 wib di kampung Bobojong Rt. 02/03 desa. Cipatat kec. Cipatat kab. Bandung barat

Dari para tersangka Petugas Kepolisian mengamankan Barang Bukti berupa15 (lima belas) unit kendaraan roda dua, 3 (tiga) unit kendaraan roda empat, 5 (lima) buah mata astag, 2 (dua) buah astag dan 1 (satu) buah soket mobil.

"Ke empat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP," ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Tindakan yang sedang dilakukan pihak Kepolisian menurut Kabid Humas Polda Jabar yaitu melakukan interogasi terhadap pelaku,  
melakukan pengembangan terhadap jaringan, berkoordinasi dengan Polsek-polsek yang ada Laporan Polisi mengenai kasus tersebut, mengumpulkan barang bukti , Maping TKP Pencurian dan melaporkan kepada pimpinan.
 

(Lia/Bid.humas Polda Jabar)

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Jurnal Cyber Indonesia

TOTAL VISITS :

Jurnal Cyber Indonesia